Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Jennifer Dunn Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Kompas.com - 15/03/2018, 11:52 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melimpahkan artis peran Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (15/3/2018).

Pasalnya, berkas perkara Jennifer yang merupakan tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika telah dinyatakan lengkap atau P21. Namun sebelum itu, polisi terlebih dulu memeriksa kesehatan Jennifer.

Pantauan Kompas.com, Jennifer yang mengenakan kemeja tahanan jingga berjalan ke sebuah ruangan di Gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya bersama beberapa polwan. Sambil terus menundukkan kepala, ia lalu duduk di sofa hitam.

Di sana sudah ada seorang dokter perempuan yang langsung memeriksa tekanan darah serta detak jantung Jennifer menggunakan stetoskop. Setelah itu, dokter mengecek denyut nadi Jennifer yang sesekali mengusap hidungnya.

Baca juga : Tak Boleh Dijenguk 2 Minggu, Jennifer Dunn Kangen Keluarga dan Suami

Setelah itu, tanpa sepatah kata pun yang terlontar dari bibirnya dan dengan kepala yang selalu menunduk Jennifer berjalan ke arah mobil tahanan yang terparkir di depan.

Saat awak media mencoba menanyakan kondisinya, Jennifer tetap bungkam lalu langsung naik ke dalam mobil tahanan, disusul beberapa penyidik.

"Sebelum kami serahkan ke Kejari Jaksel, tersangka kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya adalah yang bersangkutan kondisinya normal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Ditres Narkoba.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com