Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Tessa Kaunang Jelaskan Dugaan Fitnah oleh Sandy Tumiwa

Kompas.com - 04/04/2018, 17:39 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tessa Kaunang menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018), atas laporannya terhadap mantan suaminya, Sandy Tumiwa.

Ia menuding Sandy telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan mengatakan, Tessa membawa seorang pria menginap di rumahnya.

"Pemeriksaan hari ini lama juga lumayan satu setengah jam dengan 17 pertanyaan. Intinya kami melanjutkan pelaporan," kata Tessa kepada awak media.

Di hadapan penyidik, Tessa menjelaskan lebih rinci mengenai tindakan yang disebut  penggerebekan oleh Sandy serta menyertakan sejumlah bukti pemberitaan mengenai itu.

"Yang paling inti adalah masalah berita yang disebarkan sama Sandy bahwa tanggal 27 Januari kemarin dia melakukan penggerebekan karena ada dugaan saya membawa menginap laki-laki di rumah," ujar Tessa.

Baca juga : Tessa Kaunang Perjuangkan Hak Asuh Anak Sampai Titik Darah Terakhir

"Di mana di situ tidak terbukti ada laki-laki yang menginap di rumah saya. Kami anggap itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Sandy mengklaim telah menggerebek rumah Tessa karena mencurigai ada pria yang sering menginap di sana.

Baca juga : Tessa Kaunang Larang Kekasih Ikut Campur Urusannya dengan Sandy Tumiwa

Menanggapi itu, Tessa kemudian melaporkan Sandy ke Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2/2018), atas tuduhan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com