Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Persidangan, Ahmad Dhani Acungkan Salam Dua Jari versi Baru

Kompas.com - 16/04/2018, 19:02 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ada hal unik ketika terdakwa Ahmad Dhani berpose dalam sidang kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).

Saat duduk di kursi pesakitan, Dhani masih melayani permintaan foto dari awak media dari bangku tersebut. Dengan wajah tanpa beban, Dhani melemparkan senyum sumringah ke arah kanan dan kiri bidikan kamera.

Tanpa diduga, ada sebuah simbol baru yang ditunjukkan Dhani dari tangan kanannya. Jika diamati, simbol tersebut mirip dengan lambang The Jak Mania, suporter klub sepakbola Persija.

Bedanya, jika lambang atau salam The Jak Mania tampak telapak tangan menghadap ke depan, simbol salam Dhani justru kebalikannya.

Baca juga : Ahmad Dhani Gaji Admin Medsos Rp 2 Juta untuk Posting yang Timbulkan Kebencian

Saat dikonfirmasi seusai sidang, Dhani menjelaskan arti dan makna salam yang ia tunjukkan dalam persidangan pembacaan dakwaan tersebut.

"Ini dua. Gerindra menang," kata Dhani yang kembali menunjukkan lambang tersebut dengan tangan kanannya.

Adapun pembacaan dakwaan JPU dalam sidang berlangsung singkat. Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Dhani dan tim penasihat hukum untuk mengajukan eksepsi. Dhani dan tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan eksepsi pada pekan depan.

"Kami mi akan menggunakan hak mengajukan eksepsi. Kami minta waktu satu minggu," ujar Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dhani.

Baca juga : Ini 3 Kicauan Ahmad Dhani yang Bikin Dirinya Didakwa Timbulkan Kebencian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com