Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahasia Jennifer Dunn agar Tetap Cantik walau Tinggal di Rutan

Kompas.com - 20/04/2018, 12:04 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jennifer Dunn selalu tampil cantik saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bibirnya tetap merah berlipstik, pipi merah merona, dan alis tertata rapi. Bahkan, sempat beredar foto pemain sinetron itu habis facial di salon.

Ada dugaan, Jennifer mendapat perlakuan istimewa di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, hal itu dibantah oleh kuasa hukumnya, Pieter Ell.

 

”Enggak ada yang khusus. Saya sudah ketemu langsung dengan kepala rutan dan sudah ngecek ke lokasi juga. Semua wajar dan biasa-biasa saja," ujar Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Baca juga : Perut Tampak Buncit, Jennifer Dunn Dikabarkan Hamil

Pieter menjelaskan, di rutan ada fasilitas yang memang bisa memenuhi kebutuhan kecantikan untuk para narapidana. Fasilitas rutan itulah yang dimanfaatkan Jennifer untuk menjaga dan merawat kecantikannya.

Artis Jennifer Dunn mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Jennifer Dunn mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
“Di lantai dua itu ada salon, itu ada semua, apa namanya catok rambut, facial, dan itu untuk semua tahanan,” kata Pieter.

Bahkan, kata dia, setiap penghuni rutan bisa mencatok rambutnya sendiri di salon tersebut. Oleh karena, alatnya pun tersedia.

Baca juga : Jennifer Dunn Tampak Lemas, Ditanya Hakim Mengaku Sehat

Mengenai kabar ada pemberian fasilitas dari Faisal Haris, suaminya, Pieter menyebut hanya dukungan selayaknya keluarga.

"Biasa saja sih (tidak mewah). Itu kan keluarga. Bentuk dukungan keluarga," ujarnya.

Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan FS.

Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga : Mengaku Sudah Menikah, Jennifer Dunn Jalani Sidang Tanpa Suami

Dengan pasal tersebut Jennifer diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Berikutnya sidang dengan terdakwa Jennifer Dunn akan kembali digelar pada pekan depan, Kamis (26/4/2018) mendatang.

Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com