Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Poin yang Disangkal Jennifer Dunn di Persidangan

Kompas.com - 14/05/2018, 21:26 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/5/2018) Jennifer Dunn diperiksa sebagai terdakwa.

Duduk di kursi pesakitan, ia pun harus menjawab semua pertanyaan dari Majelis Hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukumnya.

Namun, Jennifer mencabut tiga pernyataan yang sempat diungkapkan olehnya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat penyidikan.

Yang pertama, Majelis Hakim Ridyadi Sunindyo Florentinus bertanya apakah benar Jeje memakai narkoba di kamar mandi.

"Menggunakan (narkoba) di kamar mandi itu tidak benar," kata Jennifer.

Baca juga: Dengan Riasan Tebal, Jennifer Dunn Siap Pemeriksaan Terdakwa

Selanjutnya, ia juga mencabut keterangannya di BAP, terkait adanya beberapa kali pesanan narkoba kapada Ferly Faisal yang disebut terjadi selama November 2017.

"Pengambilan beberapa kali di bulan November juga enggak benar. Saya tidak melakukan pemesanan apa-apa. Saya tepat hubungi Ferly di pertengahan Desember. Dan terakhir itu di akhir (Desember)," ujarnya lagi.

Selain itu, Jennifer juga menampik adanya komunikasi yang intens antara dirinya dan Ferly. Ia juga mengungkap, bahwa Ferly tak pernah meminjam uang seperti BAP yang dibacakan Hakim Riyadi.

"Tidak pernah saya bilang begitu. Iya karena dia (Ferly) tidak pernah pinjam uang," ungkapnya.

Baca juga: Takut Ketahuan Suami, Jennifer Dunn Sembunyikan Sedotan di Bawah Kasur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com