Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanyi K-pop IU Seret Warganet Berkomentar Jahat ke Jalur Hukum

Kompas.com - 22/05/2018, 07:39 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber soompi.com

KOMPAS.com - Manajemen yang menaungi penyanyi K-pop IU (25) mengambil langkah tegas terhadap warganet yang melontarkan komentar jahat.

"Pada April lalu kami menginformasikan kepada Anda bahwa kami selalu mengamati dan bersiap mengambil langkah hukum terhadap beberapa komentar,  unggahan daring dan di media sosial yang menyebar gosip, mencemarkan nama baik, dan melecehkan artis kami, IU," kata FAVE Entertainment dalam pernyataan tertulis, Senin (21/5/2018).

FAVE mengatakan pihaknya akan menggabungkan bukti-bukti yang dikumpulkan para penggemar IU dengan data hasil pantauan tim hukum mereka.

"Pada 9 Mei 2018, kami mengajukan laporan kriminalitas melalui biro hukum Minsan kepada satuan kejahatan siber Kepolisian Metro Seoul. Tuduhan yang kami ajukan adalah pencemaran nama baik dan penghinaan," kata FAVE Entertainment.

Agensi itu menambahkan pelaporan itu hanya sebagian kecil dari data yang mereka kumpulkan dan kaji.

"Kami bersiap mengajukan laporan tambahan terkait pencemaran nama baik secara daring dan di media sosial terhadap artis kami. Data itu termasuk pelecehan seksual, penghinaan terhadap pribadi dan fitnah," lanjut agensi tersebut.

Penyanyi bernama lengkap Lee Jieun itu menegaskan sikapnya tentang warganet yang berkomentar jahat sejak tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber soompi.com

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com