Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harvey Weinstein Bebas dari Dakwaan dengan Jaminan Rp 14 Miliar

Kompas.com - 27/05/2018, 10:23 WIB
Ati Kamil

Editor

NEW YORK, KOMPAS.com -- Mantan orang berkuasa di Hollywood Harvey Weinstein telah dibebaskan dengan jaminan 1 juta dollar AS (Rp 14 miliar).

Sebelumnya, di New York, AS, Weinstein didakwa telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Weinstein, yang berusia 66 tahun, juga setuju untuk memakai alat pelacak GPS dan menyerahkan paspornya setelah menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (25/5/2018) waktu setempat.

Dia menyangkal telah melakukan seks non-konsensual (hubungan seks yang dilakukan tidak berdasarkan rasa suka sama suka) dan kuasa hukumnya mengatakan bahwa dia akan menyatakan tak bersalah.

Baca juga: Polisi Selidiki 50 Kasus Kejahatan Seksual di Hollywood

Aktris Rose McGowan, yang menuduh Weinstein melakukan pemerkosaan, mengatakan kepada BBC bahwa itu merupakan "hari yang luar biasa bagi para penyintas (korban pemerkosaan dan pelecehan seksual Weinstein".

"Ini momen yang sangat penting, sebuah tamparan konkret kepada orang yang menyalahgunakan kekuasaan," ujar McGowan.

"Ini hanya permulaan dari proses itu dan jika kami bisa menyelesaikannya, saya harap kami muncul sebagai pemenang," lanjutnya.

Baca juga: Penyelenggara Piala Oscar Depak Produser Hollywood Harvey Weinstein

Tuduhan terhadap produser film itu memicu gerakan #MeToo, yang berusaha untuk menunjukkan dan menarik perhatian pada prevalensi luas pelecehan dan kekerasan seksual.

Lebih dari 70 perempuan menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual, meskipun dakwaan itu hanya terkait dengan dua dari tuduhan-tuduhan itu.

Sejumlah tuduhan terjadi beberapa dekade lalu.

Ke pengadilan dengan diborgol
Jaksa mengatakan pada Jumat (25/5/2018) waktu setempat bahwa Harvey Weinstein telah didakwa dengan dua tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan tindakan seksual kriminal yang melibatkan dua perempuan  yang tidak diidentifikasi.

Dia tiba di kantor polisi di Manhattan, New York, pada pagi hari, membawa tiga buku.

Setelah pemotretan dirinya foto dan pengambilan sidik jarinya, dia dibawa ke luar dengan tangan diborgol dan dibawa ke pengadilan.

Weinstein hadir di pengadilan dengan singkat.

Baca juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kevin Spacey Meminta Maaf

Jaksa Joan Illuzzi mengatakan bahwa mantan bos perusahaan film itu telah "menggunakan posisinya, uang, dan kekuasaan untuk memikat para perempuan muda ke dalam situasi di mana ia dapat melecehkan mereka secara seksual".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com