Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Sebut Kasus yang Dihadapinya Bukan Masalah Besar

Kompas.com - 28/05/2018, 18:42 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani berujar bahwa kasus ujaran kebencian yang sedang dihadapinya bukanlah masalah yang harus ia pusingkan. Suami penyanyi Mulan Jameela itu berusaha tetap tenang menghadapi persidangan.

"(Kasus ujaran kebencian) Ini mah masalah kecil, enggak ada yang besar semua ini," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/5/2018).

Sebagai infomasi, Dhani dilaporkan ke polisi atas tuduhan menimbulkan ujaran kebencian atas twit pada akun Twitter-nya. Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di pengadilan.

Dhani meminta kepada penggemarnya agar ikut bersikap tenang.

Baca juga: Pengaruh Twit Ahmad Dhani terhadap Saksi

"Tenang aja untuk penggemar Ahmad Dhani di luar sana, jangan takut, jangan khawatir (atas kasusnya). Untuk para habaib seluruh Indonesia terima kasih atas doanya," kata Dhani.

Selain itu Ahmad Dhani juga menyoroti, antara lain, ketidaktahuan dua saksi dalam sidang kali ini mengenai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Mereka (para saksi) tidak tahu MUI memberikan fatwa. Jadi, menurut mereka, tidak perlu fatwa MUI. Mereka kekurangan informasi, ketika ditanyai dalam sidang enggak mengerti apa-apa. Kami merasa dirugikan juga sih berada di sini dan bertemu saksi-saksi yang ada di sini," ucapnya.

Baca juga: Para Saksi Tak Mumpuni, Ahmad Dhani Kecewa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com