Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Hakim Berduka, Sidang fachri Albar Ditunda

Kompas.com - 07/06/2018, 13:28 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pledoi penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fachri Albar ditunda. Sebab, ketua majelis hakim Asiadi Sembiring sedang berduka.

Seharusnya, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018), menjadwalkan pembacaan nota pembelaan oleh pihak terdakwa.

"Karena majelis hakim sedang berhalangan, Ketua Majelis sedang berduka," kata anggota Majelis Hakim, Arlandi Triyogo, di ruang sidang.

"Sidang ditunda oleh karena itu persdangan yang harusnya beragendakan pledoi ditunda hingga 28 Juni hari Kamis ya," ujar Arlandi lagi.

Baca juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Fachri Albar Minta 6 Bulan

Mendapati sidangnya ditunda, Fachri mengaku hanya bisa menerimanya.

"Ya mau gimana memang sudah jalannya. Jalanin aja namanya juga force majeure," ujar Fachri usai persidangan.

Sebelumnya, kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pada persidangan pihaknya telah mempersiapkan sebelas lembar nota pembelaan.

Baca juga: Fachri Albar Tak Bacakan Pledoinya Sendiri

Sandy mengungkap bahwa kliennya ingin hukuman rehabilitasinya diperingan dari yang semula sembilan bulan menjadi enam bulan hukuman rehabilitasi dipotong masa tahanan.

Artis peran Fachri Albar dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis peran Fachri Albar dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com