Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Dapat Somasi, Kekasihnya Beri Tanggapan

Kompas.com - 12/06/2018, 20:42 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Shenina Cinnamon enggan berkomentar tentang kasus yang menimpa kekasihnya, aktor Jefri Nichol. Shenina mengaku telah mendengar masalah ini langsung dari Jefri.

Hal itu dikatakan Shenina saat ditemui usai jumpa pers peluncuran poster dan trailer film Tumbal The Ritual di kawasan SCBD, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2018).

"Wah aku enggak bisa jawab masalah itu, nanti bisa ditanya langsung aja. Ya gimana ya liat aja nanti. (Jefri) Cerita sih tapi ya liat aja nanti," kata Shenina.

Shenina mengatakan, dia selalu memberi dukungan kepada bintang film Dear Nathan itu. Saat ini Jefri tengah sibuk mempromosikan film terbarunya.

Baca juga: Cicipi Dunia Film, Shenina Cinnamon Dapat Dukungan Jefri Nichol

"Aku selau dukung apa yang dia lakuin selama itu baik. Pasti dia tahulah apa yang dia lakuin. Aku belum ketemu juga kan, dia lagi promo," ucap Shenina.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol dituduh telah melanggar kontrak kerja oleh manajemen artis Baetz Management.

Kuasa hukum Baetz, Arifin Harahap, mengatakan bahwa kliennya mendapat peringatan dari rumah produksi Rapi Films karena Jefri belum merampungkan beberapa proyek film.

"Ketika Jefri Nichol tidak konsekuen dalam menjalankan isi perjanjian dalam kontrak tersebut. Klien kami Baetz Managemen dapat somasi dari PT Rapi Films," ujar kuasa hukum Baetz Management, Arifin Harahap dalam jumpa persnya di Mama Cita, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).

Dalam somasi itu diungkapkan bahwa dalam 2x24 jam, pihak Baetz Management meminta pihak Jefri Nichol untuk memberi klarifikasi terkait penyelesaian enam dari 11 film yang telah dibuat antara Jefri Nichol, Baetz Management dan rumah produksi.

Jika tidak memenuhi somasi tersebut, pihak Jefri akan dituntut ganti rugi sebanyak Rp 5 miliar.

"Sudah disampaikan tanggal 10 Juni 2018, ditunggu 2x24 jam untuk melakukan klarifikasi terhadap isi dari somasi tersebut," kata Arifin lagi.

Baca juga: Jika Tidak Penuhi Somasi, Jefri Nichol Akan Dituntut Rp 5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com