Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Merasa Diludahi oleh Twit, Ahmad Dhani Sebut Jiwanya Terganggu

Kompas.com - 02/07/2018, 18:15 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ahmad Dhani berpendapat kesehatan jiwa saksi Togar Harahap terganggu lantaran merasa diludahi secara psikis atas twitnya.

Twit yang dimaksud adalah twit yang diunggah oleh Dhani pada akun @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017.

"Itu kan perasaannya sendiri, harus dibuktikan oleh dokter benar atau tidak. Dia terganggu jiwanya karena itu. Misal, kamu saya pukul, secara medis harus ada visum, harus ada parameternya," kata Dhani seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Kesaksian Togar itu disampaikan saat menjadi saksi kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani. Sidang hari ini beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, Togar yang merupakan saksi pelapor dari BTP Networks merasa diludahi oleh Dhani karena twit tersebut.

"Secara fisik, tidak (diludahi). Secara mental, saya merasa diludahi. Saya merasakan saja," ujar Togar ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

Togar Harahap juga mengatakan bahwa twit Ahmad Dhani berdampak lain. Pro dan kontra muncul pada komentar terhadap twit tersebut. Menurut Togar, banyak komentar negatif dari twit itu.

Togar Harahap juga menyebut bahwa, gara-gara twit Dhani itu, salah seorang rekannya tak lagi mau berbicara dengannya. Padahal sebelumnya, ia masih berinteraksi normal dengan temannya itu.

Baca juga: Saksi Mengaku Merasa Diludahi Secara Psikis oleh Ahmad Dhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com