Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Istri Baru, Opick Minta Izin Dian Gunakan Kamar Utama

Kompas.com - 10/07/2018, 13:12 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Nasib rumah tangga penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum belum kunjung diputuskan. Namun, Opick disebut-sebut sudah menikah lagi. Bahkan, ia telah meminta izin kepada Dian menggunakan kamar utama.

"Tadi pagi Dian telepon saya 'Mba, Mas Opick sudah nikah lagi dan sudah minta izin ke aku kamar boleh enggak dipakai sama (istri) yang baru'," kata kuasa hukum Dian, Ina Rachman, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

Mengenai tanggal pernikahan dan siapa sosok istri baru Opick, Ina mengaku tak tahu menahu. Kabar yang ia peroleh baru sebatas izin menggunakan kamar tersebut.

"Saya enggak tahu. Saya cuma dapat informasi udah nikah lagi. Mas Opick sudah meminta izin ke Dian untuk menggunakan kamar utama. Saya enggak tahu kapan (menikah), tapi baru tahu informasinya tadi pagi," ucap Ina.

Baca juga: Kuasa Hukum Istri Sebut Opick Sudah Menikah Lagi

Menurut Ina, kliennya mengapresiasi sikap Opick yang sudah beritikad baik meminta izin. Sebab, meski Dian secara agama sudah bercerai dari Opick, secara hukum Dian masih tetap berstatus istri sang pelantun "Tombo Ati" itu.

"Nah itu kan etikanya baik ya, Mas Opick minta izin ke Mbak Dian. Dan itu luar biasa menurut saya. Klien saya juga luar biasa juga langsung mengizinkan, 'silakan'. Nah, itu kan hubungan dan komunikasi yang baik," kata Ina.

"Artinya, awalnya mereka berteman, kemudian menikah, punya anak, kemudian berpisah, ya sudahlah baik-baik saja," tambahnya.

Ina menambahkan, anak-anak Opick dan Dian juga sudah mengetahui bahwa ayah mereka telah menikah lagi.

"Udah kali ya. Mereka transparant kok, mending seperti itu," ucap Ina.

"Mas Opick sudah terbuka," timpal kuasa hukum Opick, Ismar Syafruddin.

Baca juga: Hakim Ketua Cuti, Sidang Putusan Cerai Opick Ditunda


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com