Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Punya Istri Baru, Opick Masih Ingin Rujuk dengan Dian

Kompas.com - 10/07/2018, 13:54 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi religi Opick dikabarkan telah menikah lagi di tengah proses perceraiannya dengan Dian Rositaningrum. Namun, melalui kuasa hukumnya, Ismar Syafruddin, pelantun "Tombo Ati" mengaku masih berharap rujuk dengan Dian.

"Intinya gugatan ini atau pun putusan ini terjadi kami masih berharap bahwa kalau memang masih bisa kembali seperti semula," ujar Ismar dalam wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).

"Kan Opicknya udah nikah lagi?" timpal kuasa hukum Dian, Ina Rachman, seraya tertawa kecil.

"Dulu aja dua (istri). Kan masih bisa bisa dua lagi," jawab Ismar bekelakar.

Baca juga: Penjelasan Kuasa Hukum soal Kabar Opick Sudah Menikah Lagi

Ismar menambahkan, kemungkinan Opick dan Dian untuk kembali bersama masih terbuka walaupun nantinya pengadilan mengabulkan gugatan cerai dari Dian.

"Sepanjang manusia masih hidup peluang pasti ada. Yang enggak pernah berkenalan aja, muncul pernikahan, ya itu jodoh. Apalagi ini udah saling kenal dan ada anak," ucap Ismar.

Ina kembali menimpali bahwa sejak awal gugatan diajukan oleh kliennya hingga menjelang putusan, Opick tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya.

"Dari mediasi emang Mas Opick berusaha untuk mempertahankan, cuma memang ada beberapa karakter (Opick) yang Mbak Dian enggak bisa terima, ada perbedaan. Intinya belum siap dipoligamilah ya," kata Ina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com