Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 101 Film, Marlina Dianggap Penuhi Syarat Ikut ke Seleksi Oscar 2019

Kompas.com - 19/09/2018, 10:47 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum terpilih menjadi perwakilan Indonesia untuk mengikuti seleksi nomine Best Foreign Language Film Academy Awards 2019, film Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak harus bersaing dengan 101 film lain.

"Ada komite seleksi yang dipimpin oleh Bu Christine Hakim. Kemudian melihat film yang eligible (memenuhi syarat) itu ada 101 film. Kemudian mereka memutuskan," kata produser Marlina, Fauzan Zidni, kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Rabu (19/9/2018).

Komite Seleksi Academy Awards untuk Indonesia menilai film Marlina karya sutradara Mouly Surya sudah memenuhi pedoman Foreign Languange 2018 dan kriteria dari Academy of Motion Pictures Arts and Sciences (AMPAS).

Salah satu syaratnya, film yang menjadi submisi atau pengajuan, tayang dari 1 Oktober 2017 hingga 30 September 2018.

Selain itu, menurut Fauzan, film tersebut tayang tujuh hari berturut-turut di bioskop serta pernah diputar di festival film sebelum perilisan secara komersil.

"Panitia seleksi bukan memilih film terbaik, tapi film yang kira-kira cocok untuk Oscar. Kita selama ini belum pernah masuk ke nominasinya, ke lima besar. Ke shortlist aja belum pernah," kata Fauzan yang juga adalah salah satu anggota komite seleksi tersebut.

"Kebetulan saya salah satu panitia seleksinya juga. Tapi saya enggak punya suara karena saya enggak boleh memilih film saya he he he. Salah satu aturannya kami tidak boleh menilai film yang kami terlibat," tambahnya.

Dari rekaman suara yang Fauzan kirimkan kepada Kompas.com, Christine Hakim dalam konferensi pers kemarin, Selasa (18/9/2018), juga menegaskan hal yang sama.

"Ini bukan pemilihan film terbaik dari 101 film yang tahun ini kami seleksi. Akan tetapi, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami memilih yang sesuai kira-kira untuk Oscar Foreign Film. Karena tiap festival itu memiliki karakteristik yang berbeda. Tolong digarisbawahi," ujar Christine.

"Sebetulnya, kalau bisa kami memasukkan dua atau tiga film Indonesia, kami maunya memasukkan lebih dari satu. Tapi sayangnya memang tiap negara dapat jatah satu film," tambahnya.

Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak atau Marlina the Murderer in Four Acts berkisah tentang seorang janda asal Sumba bernama Marlina (Marsha Timothy) yang memenggal kepala seorang perampok, Markus (Egi Fedly), yang menyatroni rumahnya.

Marlina kemudian membawa kepala si perampok dalam sebuah perjalanan ke kantor polisi.

Sebelum tayang perdana di bioskop Tanah Air pada 16 November 2017, film Marlina sudah melanglang buana di berbagai festival film. Di antaranya Cannes dan Toronto International Film Festival 2017.

Marlina juga mendapat kesempatan didistribusikan ke 18 teritori di Amerika, Eropa, dan Asia. Pada awal 2018 lalu, film tersebut tayang di jaringan bioskop Amerika Serikat dan Kanada.

Berbagai penghargaan internasional pernah pula film Marlina raih, yakni penghargaan sebagai skenario terbaik pada FIFFS Maroko edisi ke-11. Serta penghargaan sebagai film terbaik Asian Nest Wave dari The QCinema Film Festival, Filipina.

Selanjutnya, Marlina memenangi penghargaan NETPAC Jury Award di Five Flavours Asian Film Festival 2017.

Marsha Timothy sebagai bintang utama juga meraih penghargaan sebagai aktris terbaik dari Sitges International Fantastic Film Festival, mengalahkan aktris Hollywood, Nicole Kidman.

Baca juga: Marlina si Pembunuh dalam Empat Babak Wakili Indonesia di Seleksi Oscar 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com