JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, aktivis Ratna Sarumpaet kembali digiring ke dalam mobil polisi pada Jumat (5/10/2018), dini hari.
Pengawalan ketat mengiringi Ratna menuju mobil polisi yang sudah bersiap di depan gedung Diteskrimum Polda Metro Jaya.
Wajah ibunda artis peran Atiqah Hasiholan itu tampak begitu lesu. Ia juga enggan menjawab berondongan pertanyaan wartawan yang telah menantinya.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tersangka, Ini Barang Bukti dan Saksi yang Diperiksa Polisi
Ratna hanya menjawab singkat terkait kemana ia akan dibawa oleh polisi.
"Oh, ini mau geledah rumah dulu," ujarnya seraya memasuki mobil polisi.
Sebelumnya Ratna pernah menggelar jumpa pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Namun belum dapat dipastikan kemana kini Ratna akan dibawa.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018). Ratna ditangkap saat ingin menuju Cile. Polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka.
Dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.