Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Tidak Terima Disebut Bangkrut oleh Warganet

Kompas.com - 09/10/2018, 06:00 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis musik Ahmad Dhani kerap diterpa isu mengalami kebangkrutan. Isu itu muncul ketika Dhani diketahui akan menjual mobil, rumah, dan benda berharga lainnya.

Menanggapi kabar itu, pentolan band Dewa 19 menyebut isu itu merebak di media sosial. Ia mengungkapkan sesuatu kepada warganet alias netizen bagaimana seseorang bisa mengalami kebangkrutan.

"Ya netizen kan enggak ngerti apa artinya bangkrut bangkrut. Itu harus disahkan oleh pengadilan," kata Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (8/10/2018).

Baca juga: Ahmad Dhani Sebut Dewa 19 Alami Kemajuan Luar Biasa

"Netizen itu enggak ngerti, mereka enggak paham. IQ mereka kan 200, mereka enggak paham apa itu bangkrut, enggak ngerti," sambung dia.

Dhani mengaku tidak bangkrut. Ia mengaku masih memiliki harta benda dan pekerjaan.

"Kalau bangkrut itu artinya dia pailit, nol gitu, tidak punya aset, tidak punya harta, dan lain-lain. Politik enggak paham bahkan kata-kata bangkrut pun mereka enggak paham," ujar dia.

Meski demikian, Dhani memaklumi warganet yang bersikap seperti itu lantaran kurang memahami sesuatu. Ayah Al Ghazali itu mengaku juga tidak terganggu dengan tudingan mereka yang bernada sumbang kepadanya.

"Enggak dong masa sama kayak gituan terganggu. Biasa," kata Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com