Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dewi Perssik Dapat Izin Orangtua untuk Somasi Kakak Kandung dan Keponakannya

Kompas.com - 27/10/2018, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut dan artis peran Dewi Perssik telah mendapat izin dari kedua orangtuanya untuk melayangkam somasi kepada kakak kandung dan keponakannya, Rosa Meldianti.

"Saat ini papi mami saya, kedua orangtua saya memberikan izin kepada saya mengasuskan kasus ini," kata Dewi saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018).

"Kemarin saya melihat kedua orangtua saya, 'Nak kamu sesuaikan saja, kalau kondisi enggak bagus kamu pakai Pak Hotman Paris saja .Supaya mereka jera. Khususnya manajemennya itu'," sambung Dewi menirukan ucapan orangtuanya.

Dewi mensomasi Meldi serta kakak kandunya karena merasa telah difitnah dan dilecehkan dengan perkataan Meldi.

Baca juga: Dewi Perssik Somasi Keponakan dan Kakak kandungnya

"Yang pastinya untuk kedua orang tua saya dan mewakili keluarga besar saya, saya diamanahkan untuk memberikan somasi kepada kakak kandung saya dan keponakan saya, atas pelecehan mau pun fitnah yang beredar selama ini," ujar Dewi.

"Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya. Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosial media. Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE bisa sampai 4 tahun penjara." sambung Hotman Paris.

Bahkan Dewi sudah tidak menganggap Rosa Meldianti sebagai keponakannya dan Dewi melarang Meldi memanggilnya tante.

"Maksud Dewi tuh gini, dia tidak boleh menyebut kalau dia keponakan Dewi Perssik. Yang kedua, dia tidak boleh mengatakan 'auntie Dewi' itu enggak boleh, saya enggak mau, saya sudah tidak menganggap dia keluarga saya," kata Dewi.

Baca juga: Dewi Perssik Sudah Tidak Anggap Rosa Meldianti sebagai Keponakannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+