Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angel Lelga Mangkir Lagi, Permohonan Cerai Vicky Prasetyo Bisa Langsung Dikabulkan

Kompas.com - 01/11/2018, 12:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Angel Lelga untuk kali kedua tak hadir dalam sidang mediasi perceraiannya dengan Vicky Prasetyo di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018). Karena itu, mediasi kembali ditunda.

"Kebetulan tergugat tidak hadir. Kami dipanggil sekali lagi untuk 8 November," kata kuasa hukum Vicky, Salahudin Pakaya, di PA Jakarta Selatan Kamis siang.

Ketidakhadiran Angel, menurut Salahudin, juga tanpa alasan yang jelas. Pihaknya sama sekali tak tahu apa kendala Angel sehingga lagi-lagi mangkir dari sidang cerainya

"Kami tidak tahu alasannya apa," ucap Salahudin.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Alasannya Yakin bahwa Angel Lelga Sedang Hamil

Kuasa hukum Vicky yang lain, Marloncius Sihaloho, menambahkan bahwa pada 8 November nanti adalah kesempatan terakhir untuk Angel apakah mau mempertahankan rumah tangganya atau tidak.

Apabila tak hadir juga, maka menurut tim kuasa hukum Vicky, permohonan cerai klien mereka terhadap Angel bisa diputus secara verstek atau tanpa kehadiran termohon.

"Apabila angel lelga tidak hadir, persidangan tetep dilaksanakan tanpa dilakukan mediasi," ujar Marloncius.

"Jadi tetap kami lanjutkan proses sidang dan jadwal itu sudah diatur oleh majelis (hakim). Jadi meski pun termohon tidak hadir nanti dengan tiga kali panggilan berturut-turut, maka sidang dilanjutkan tanpa hadirnya termohon, (diputus) verstek," timpal Salahudin.

Pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usia pernikahan mereka baru berusia kurang dari delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com