Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah TKP di Rumah Angel Lelga, Polisi Bawa Kayu sebagai Barang Bukti

Kompas.com - 27/11/2018, 20:55 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan olah TKP di kediaman Angel Lelga, polisi dari unit Jatanras Polda Metro Jaya lantas pergi tanpa memberi keterangan pada awak media yang telah menunggu.

Namun menurut ketua RT setempat, Abdul Bachri yang turut mendampingi olah TKP, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa bagian rumah.

Abdul Bachri mengatakan, bahwa polisi membawa kayu dari pintu yang rusak sebagai barang bukti.

"Cuma kayu aja dari yang dirusak itu. Yang ada di luar kamar malah," kata Abdul Bachri saat ditemui di kediaman Angel di Jl Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Dua Jam di Rumah Angel Lelga, Polisi Pergi dengan Bungkam

Kepada polisi, Abdul mengaku menceritakan bagaimana kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu.

"Ya waktu itu sih ngajak saya. Terus saya lompat. Ya karena saya yang tahunya itu," ujar Abdul.

Sebelumnya kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri membenarkan adanya kedatangan Jatanras ke kediaman kliennya.

"Unit Jatanras ke sini adalah menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh ibu Angel pada tanggal 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Serta dugaan pengerusakan barang atau benda yang dilakukan diduga secara bersama-sama," ujar Nyoman sesaat sebelum polisi datang.

Vicky menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel tengah berzina dengan seorang pemain FTV Fiki Alman. Angel pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada (21/11/2018).

Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Angel Lelga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com