KOMPAS.com -- Big Hit Entertainment telah mendaftarkan hak merek dagang untuk nama BTS (alias dari boyband Bangtan Boys) dan nama basis penggemar mereka ARMY.
Menurut Korea Intellectual Property Rights Information Service (KIPRIS), Bit Hit Entertainment mengajukan hak merek dagang atas dua nama itu pada Juli 2018 lalu.
"Memang benar bahwa kami secara aktif mengamankan hak merek dagang yang berkaitan dengan kami," ujar perwakilan dari Big Hit.
Sebenarnya bukan hal baru mendaftarkan nama grup idola untuk memperoleh hak merek dagang secara hukum. Namun, memasukkan nama klub penggemar adalah hal yang tak biasa.
Kemungkinan nama fan club ARMY juga didaftar oleh Big Hit sebagai merek dagang karena digunakan sebagai simbol unik dan karena ARMY selama ini sudah mendorong popularitas BTS.
Sebelum debut BTS, Big Hit Entertainment sudah mendaftarkan lebih dulu nama Bangtan dan Bangtan Boyz pada 2012 lalu.
Sementara nama BTS yang merupakan singkatan dari Beyond The Scene baru didaftarkan tahun karena nama tersebut telah dikenal secara luas tidak hanya di Asia, tetapi juga di Amerika Selatan dan Eropa.
Baca juga: Jin BTS Rayakan Ulang Tahun dengan Sumbangan Mangkuk dan Selimut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.