Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Istri, Aris Idol Memohon Ampun dan Menangis

Kompas.com - 18/01/2019, 15:42 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, Rosillia Octo Fany, mengatakan bahwa suaminya memohon ampun dan menangis karena ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba.

"Dia terpukul dan sedih. Dia menyesal, memohon ampun, dan menangis," ujar Fany saat dijumpai di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2018).

Aris memohon maaf ketika Fany menjenguknya dua hari lalu dengan didampingi oleh kuasa hukum Aris, Zecky Alatas.

Setelah itu, Fany belum menjenguk suaminya kembali. Hal itu lantaran jam jenguk dan juga kasus Aris sedang dalam proses penyidikan kepolisian.

Baca juga: Ditangkap Saat Pesta Miras, 5 Fakta Aris Idol Tersandung Kasus Narkoba

"Dua hari yang lalu. Setelah itu belum komunikasi karena masih dalam proses penyidikan," kata Fanny.

Diberitakan sebelumnya, Aris atau JR ditangkap bersama empat orang lainnya yaitu AS, AY, AM, dan YS di sebuah apartemen saat pesta miras dan narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan satu buah botol minuman keras.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Aris Idol Minta Ampun pada Istrinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com