Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iis Dahlia Beri Komentar soal Gosip Gantikan Billy Syahputra di Pagi Pagi Pasti Happy

Kompas.com - 28/01/2019, 16:34 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Pagi Pagi Pasti Happy edisi Senin (28/1/2019), pembawa acara Billy Syahputra tak tampak hadir mengisi program acara talk show tersebut.

Justru penyanyi dangdut Iis Dahlia lah yang terlihat hadir menemani Uya Kuya dan Angela Lee sebagai pemandu program acara bersangkutan.

Ditemui usai shooting, Iis mengungkapkan bagaimana ia bisa tergabung sebagai pemandu program acara Pagi Pagi Pasti Happy.

"Enggak tahu nih, sebenarnya sudah dari tahun lalu (ditawari), cuma aku masih ngelihat. Cuma sekarang katanya sudah mau ganti enggak kayak dulu lagi. Ya sudah akhirnya aku mau, nyoba dulu," ujar Iis saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Namun Iis menampik kabar yang menyebutkan bahwa ia menggantikan Billy setelah adik Olga Syahputra itu terlibat pertengkaran dengan kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan, pada Rabu lalu (23/1/2019).

Baca juga: Uya Kuya Bantah Kabar Insiden Billy Syahputra di Pagi Pagi Pasti Happy Hanya Rekayasa

"Enggak ngerti gantiin siapa. Aku sebenarnya sudah di-calling acara ini dari Oktober tahun lalu," ucapnya.

Iis juga mengaku tak tahu tentang nasib Billy pascainsiden tersebut.

"Nah aku enggak tahu itu," kata Iis.

Ibu dua anak ini memastikan bahwa ia direkrut sebagai pemandu acara untuk menjadi penengah.

"Aku di sini bukan untuk itu. (Perannya) sebagai Iis Dahlia yang seperti biasa. Sekarang ini kayaknya dari pihak P3H (Pagi Pagi Pasti Happy) minta saya untuk jadi penengah supaya enggak panas-panas banget suasananya," paparnya.

Sebelumnya, KPI telah meminta pihak stasiun televisi terkait untuk segera mengevaluasi acara Pagi Pagi Pasti Happy.

Baca juga: Program Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan, Nikita Mirzani Senang Bisa Bangun Siang

"Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari kpi.go.id, Kamis (24/1/2019), oleh Kompas.com.

Teguran ini dilayangkan setelah salah seorang pembawa acara tersebut, Billy Syahputra, hampir berkelahi dengan kuasa hukum artis Kriss Hatta, Indra Tarigan, pada Rabu lalu (23/1/2019), dalam acara yang ditayangkan langsung itu.

Ketika itu, Billy dan Indra terlibat aksi saling dorong dan hampir saling memukul. Potongan video itu pun viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com