Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anang Hermansyah Temui Seratusan Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan

Kompas.com - 04/02/2019, 16:21 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus pencipta lagu yang juga anggota legislatif Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menemui seratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Pertemuan tersebut untuk membicarakan draf RUU Permusikan yang belakangan menuai pro dan kontra di kalangan musisi.

"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi (musisi) ini," ucap Anang dalam jumpa pers di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Menurut Anang, tujuan dibuatnya RUU Permusikan adalah untuk membuat musik Tanah Air dan para pelakunya menjadi lebih sehat dan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya.

"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.

"Tapi Mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.

Baca juga: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan: 19 Pasal Bisa Menghambat Proses Berkarya

Sementara menurut Glenn Fredly, wacana RUU Permusikan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, ia menganggap hal ini perlu diperhatikan karena banyak pelaku musik Tanah Air yang tak diperhatikan selama ini.

"Tahun 2017, saya akhirnya bertemu dengan Mas Anang. Itu pertama kalinya saya duduk bareng beliau. Saya usulkan untuk mendirikan KAMI (Kami Musik Indonesia). Tujuan KAMI adalah mengawal ide pengelolaan dan perlindungan musik," ucap Glenn saat ditemui di lokasi yang sama.

"Tahun 2018, saya dan KAMI menginisiasi untuk membuat konferensi musik pertama yang pertemukan tiga komponen, pemerintah, private sector (swasta), dan musisi. Kami hasilkan 12 rencana aksi yang dirumuskan oleh teman-teman yang datang ke konferensi musik itu di Ambon," sambung Glenn.

Berkait polemik yang ditimbulkan oleh draf RUU Permusikan, Dr Inosentius Samsul, salah satu tim perumus draf tersebut turut melontarkan pendapatnya dalam diskusi dengan para musisi.

Inosentius mengatakan bahwa RUU ini belum bersifat final, sehingga pasal-pasal yang terdapat di dalamnya masih bisa diperbaiki dengan mengkaji ulang.

Baca juga: 262 Pelaku Musik Nyatakan Sikap Tolak RUU Permusikan

"Kami membuat rangka dan kalian sebagai stakeholder utama (musisi) tinggal mengisi. Kalau ada kekurangan silakan bilang dan kami buka diri untuk berdiskusi dan memperbaiki naskah. Proses ini masih panjang. Ini hanya satu contoh Undang Undang di DPR. Tahun ini kami tangani 54 rancangan Undang Undang," ungkap Inosentius.

"Membuat RUU itu sangat penuh dinamika, pandangan, dan kepentingan. Makanya wajar jika dikritik. Sebuah anugerah ketika kami diberi respons positif begini," sambungnya.

Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk pelurusan atas kesalahpahaman yang terjadi di antara musisi terhadap draf RUU Permusikan.

"Intinya, ini masih rencana dan kalau ada yang kurang bisa dicoret saja. Ini masih produk awal, proses masih panjang," pungkas Inosentius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com