Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Bukan Dituntut 6,5 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Tak Sesuai Fakta Persidangan

Kompas.com - 13/02/2019, 18:19 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum komedian dan pembawa acara Deron Eka alias Reza Bukan, Monang Sagala berkeberatan dengan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap kliennya.

Reza dituntut 6,5 tahun penjara dalam sidang dugaan kasus narkoba yang melilitnya.

Menurut Monang, tuntutan tersebut tak sesuai dengan fakta persidangan yang telah dibeberkan sebelumnya.

"Nah makanya itu kita keberatannya di situ (tuntutan 6,5 tahun), padahal fakta-fakta persidangan bilangnya (dianjurkan untuk) rehabilitasi," ungkap Monang saat mendampingi Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kawasan Slipi, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Dilarang Bertemu Anak dan Dituntut 6,5 Tahun, Reza Bukan Jatuh Sakit

Atas ketidaksesuaian itu, Monang berharap majelis hakim bisa melihat secara jernih kasus hukum yang menjerat Reza.

Lanjut Monang, fakta-fakta persidangan yang ada sudah cukup untuk membuat kliennya direhabilitasi.

"Ya kita berdoa supaya hakimnya enggak ketularan jaksa, karena faktanya rehab. Saksi-saksi bilangnya dia (Reza Bukan) pecandu," ucap Monang.

"Ada ibunya, ada saudaranya yang tadi (datang mendampingi). Ada orang dari BNN (Badan Narkotika Nasional) yang rehab dia (Reza Bukan) tahun 2015. Ada assesment juga dari BNN tahun 2018," sambungnya.

Berkait gugatan cerai yang juga mendera Reza, Monang menyampaikan bahwa kliennya sudah tak ingin tahu permasalahan tersebut.

Menurut Monang, Reza tak habis pikir dengan keputusan istrinya yang menggugat cerai dirinya di kala tertimpa masalah.

"Enggak tahu didiamkan saja sama dia. Dia kesalnya, orang lagi ada masalah malah gugat cerai. Tunggu putusan dululah," tandas Monang.

Baca juga: Reza Bukan Ajukan Nota Pembelaan Atas Tuntutan 6,5 Tahun Penjara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com