Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Tumiwan Pamit Temui Ayahnya Sebelum Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2019, 13:39 WIB
Kistyarini

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri artis peran Sandy Tumiwa, Vivi Paris, mengungkap bahwa sang suami berpamitan ke rumah orangtuanya sebelum ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotia.

Sebelumnya diberitakan, Sandy ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan bersama seorang temannya.

"Saat itu justru dia bilangnya mau ke tempat papanya. Katanya ada kerjaan bersama papanya. Jadi, ya saya juga enggak ikut campur kalau masalah kerjaan," ujar Vivi saat dihubungi Antara, Sabtu (2/3/2019).

Vivi menambahkan hingga Sabtu ia belum menghubungi ayah dan ibu Sandy atau keluarga lainnya.

"Aku belum kontak dengan ibunya. Aku juga belum ada kontak dengan keluarganya dan kami tahu juga dari teman-teman dekat aja yang kasih broadcast ke kami," tambahnya.

Vivi mengaku tidak ada hal yang mencurigakan dari Sandy selama menjalani pernikahan mereka.

Di mata Vivi selama ini, Sandy adalah seorang kepala kelaurga yang baik dan juga baik pada anak-anaknya. Jadi tidak ada masalah keluarga atau pertengkaran antara Vivi dan Sandy.

"Saya tidak pernah melihat, makanya saya kaget atas adanya kejadian ini, soalnya kalau di rumah dia rajin beribadah, enggak ada tanda-tanda bahwa Mas Sandy mengkonsumsi narkoba selama ini," lanjutnya.

"Kalau masalah, setahu saya tidak ada yah. Dalam rumah tangga juga kita tidak ada masalah, saya juga tidak tahu yah apa ini dia dijebak sama temannya atau gimana," ungkapnya.

Ia juga berharap dengan adanya kejadian ini Sandy bisa menjadi sosok yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

"Harapan saya, Sandy menjadi sosok yang lebih baik lagi yang bisa menjadi panutan dan contoh untuk masyarakat dengan melakukan hal yang baik nantinya dan khususnya bisa memberi contoh untuk anak dan istri yang baik juga," lanjut Vivi.

Baca juga: Sandy Tumiwa Pesan Sabu Tiap Dua Hari Sekali

Ia berharap agar Sandy bisa menjalani rehabilitasi, tidak sampai harus dipenjara. Sebagai istri ia akan beri dukungan terus kepada Sandy atas kasus yang sedang dihadapinya.

Sandy dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 karena diduga telah menyalahgunakan narkoba golongan I.

Baca juga: Istri Sandy Tumiwa Dapat Kabar Suami Ditangkap dari Teman-teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com