Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Augie Fantinus Berharap Sidang Lanjutan Kasusnya Tak Ditunda Lagi

Kompas.com - 05/03/2019, 18:01 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat artis peran dan presenter Augie Fantinus (39) dilangsungkan pada Selasa (5/3/2019), setelah ditunda satu hari.

Augie, yang berstatus terdakwa, berharap sidang lanjutan beragenda pembacaan tuntutan itu bisa berjalan dengan lancar dan tak ditunda lagi karena materi tuntutan belum siap seperti sebelumnya.

"Semoga, doakan saja biar enggak ditunda lagi. Biar (sidang) tuntutan juga (berjalan) baik," ucap Augie setibanya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Kemayoran, Selasa (5/3/2019) sore.

Baca juga: Augie Fantinus Berharap Bisa Pulang Saat Istri dan Ibu Ulang Tahun

Augie Fantinus,  yang tiba di ruang sidang kira-kira pukul 16.00 WIB, mengaku dalam kondisi kurang sehat. Ia batuk-batuk. Ia juga mengenakan masker agar tak menulari orang-orang lain di sekitarnya.

"Lagi agak flu sedikit. Dari kemarin sudah flu sedikit, sekarang lumayan (terasa)," ujarnya.

Baca juga: Augie Fantinus Senang Teman-temannya Ikut Hadiri Persidangan

Di luar ruang sidang, terlihat beberapa rekan artits yang merupakan sahabat Augie turut hadir, antara lain Tika Pangabean dan Udjo dari Project Pop dan Sogi Indra Dhuaja.

Augie Fantinus menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui pernyataannya di media sosial.

Atas hal itu, pihak kepolisian menjerat Augie dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com