Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan Fals Desak Aparat Hukum Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 25/05/2019, 12:32 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyanyi legendaris Indonesia, Iwan Fals, mendesak aparat hukum untuk segera menangkap dalang di balik kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta. Melalui akun Twitter-nya, @iwanfals, menyampaikan permintaannya itu.

"Yang Terhormat, Bapak Ibu Petugas Hukum, kalau sudah tau siapa dalang perusuhnya, ya mbok segera ditangkap," tulis Iwan seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Pelantun "Manusia Setengah Dewa" itu merasa khawatir jika tak cepat ditindak, kondisinya akan menjadi biasa alias tuman.

"Klo gak nanti tuman lo, bagaimana bisa hidup normal klo kepastian hukumnya "gak jelas"...Semoga Indonesia Berbahagia...," tulis Iwan Fals.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Kemeriahan Konser Iwan Fals

"Iya ya siapa dalangnya ya...? Hmmm jangan jangan...," lanjutnya pada twit yang lain.

Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi setelah unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Kami sebenarnya, dari hasil investigasi saat ini, sudah tahu dalang aksi tersebut. Aparat keamanan dengan seluruh kekuatan akan bertindak tegas secara hukum," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca juga: Iwan Fals Merasa Beruntung Masih Diapresiasi di Industri Musik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com