Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Syahrini Bungkam soal Bisnis Mukena dan Pajaknya

Kompas.com - 01/06/2019, 21:36 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini (36) enggan membahas tentang bisnis dan pajak mukena miliknya.

Awalnya, Syahrini yang menggelar santunan untuk 2500 anak yatim di Masjid Az Zikra Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019), menjawab pertanyaan wartawan tentang kegiatan santunan dan kehidupan rumah tangganya dengan pengusaha Rheino Barack.

Namun saat pertanyaan beralih tentang bisnis dan pajak mukena miliknya, Syahrini memilih tidak memberi jawaban.

"Tidak ada pertanyaan di luar itu, seputar anak yatim, oke, ada lagi?" ucap Syahrini.

Baca juga: Syahrini dan Reino Barack Santuni 2500 Anak Yatim

Sebelumnya, Syahrini diketahui berbisnis mukena di mana satu buah mukena dibandrol dengan harga Rp 3,5 juta. Dalam waktu singkat, sejumlah 5000 buah mukena ludes terjual.

Di sisi lain, akun Twitter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, @DitjenPajakRI, tiba-tiba mengunggah twit penjualan mukena sebanyak 5.000.

Di sini, akun Ditjen Pajak seperti mengkalkulasi pajak yang mesti dibayar dari penjualan 5.000 mukena tersebut.

"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar," tulis Akun @DitjenPajakRI.

Baca juga: Serba Serbi Mukena Rp 3,5 Juta Syahrini, Kok Bisa Mahal Banget?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+