Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Mendalami Kemungkinan Tersangka Baru Selain Jerry Aurum

Kompas.com - 25/06/2019, 17:00 WIB
Andika Aditia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengaku masih mendalami adanya kemungkinan tersangka lain dari hasil penangkapan mantan suami penyanyi rap Denada, Jerry Aurum.

Jerry ditangkap oleh Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat di wilayah Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 lalu.

Namun, polisi masih belum bisa mengungkap siapa tersangka lain dalam penangkapan ini karena masih dalam proses pemeriksaan.

"Kita dalami lagi yah, nanti kalau ada tersangka lain kita akan sampaikan. Untuk sementara hanya beliau saja," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Barat M. Marbun di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Jerry Aurum Mantan Suami Denada Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Marbun mengatakan, bahwa Jerry ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi.

Pada awalnya, kata Marbun, pihaknya tak mengetahui bila yang akan ditangkap adalah mantan suami Denada.

"Berdasarkan informasi, dilakukan pengembangan, setelah itu muncul lah nama ini, kita datang lah ke TKP, lalu langsung kita amankan lah. Ketika diamankan ternyata mantan suami dari Artis," kata Marbun.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti berupa pil ekstasi, ganja dan tembakau gorilla.

Baca juga: Jerry Aurum Masih Jalani Pemeriksaan Usai Ditangkap Karena Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com