JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Vanessa Angel akhirnya bebas dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada Minggu (30/6/2019).
Ia kembali menghirup udara bebas setelah mendekam di rutan selama 5 bulan dalam kasus penyebaran konten asusila.
Baca juga: Artis Vanessa Angel Bebas Setelah 5 Bulan Ditahan
Mengenakan pakaian berwarna putih, Vanessa keluar dari penjara pukul 08.00 didampingi kuasa hukumnya, Milano Lubis. Ia terus menunjukkan raut wajah bahagia dengan tersenyum.
Dari Surabaya, Vanessa kemudian ke Jakarta keesokan harinya pada Senin (1/7/2019). Ia tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 9.40 WIB.
Baca juga: Setelah Terjerat Kasus Hukum, Vanessa Angel Ingin Kuliah Jurusan Hukum
Ia mengenakan syal abu-abu dan kacamata hitam. Vanessa yang juga ditemani kedua teman wanitanya langsung melempar senyum kepada awak media. Namun, ia irit bicara.
"Maaf, ya," kata Vanessa.
Baca juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Tulis Pesan di Instagram
Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019), atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara.
Baca juga: Vanessa Angel: Mau Pulang, Mau Istirahat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.