Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fairuz Ungkap Kesedihannya Dihina Bau Ikan Asin oleh Mantan Suami

Kompas.com - 02/07/2019, 15:22 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Fairuz A Rafiq (33) menyayangkan perilaku tak menyenangkan yang dilakukan mantan suaminya, Galih Ginanjar (31).

Galih sebelumnya diduga menghina Fairuz dengan sebutan bau ikan asin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Pernyataan bernada menghina itu membuat Fairuz bersedih.

Dalam video berjudul "Fairuz Sonny, Semoga Dia Sadar Akan Kesalahannya Basa Basi" di YouTube Channel Ussy Andhika Official, Fairuz mengungkapkan kesedihannya melihat pemberitaan tentang dirinya beberapa hari belakangan.

Baca juga: Laporan Fairuz dan Komentar Galih Ginanjar soal Bau Ikan Asin

"Sedih sih, lihat pemberitaan yang sekarang ini," kata Fairuz seperti dikutip Kompas.com dari akun YouTube Ussy Andhika Official, Selasa (2/7/2019).

"Kayak suatu hal yang disayangkan saja harus terjadi, jadi ya apa pun alasannya, kalau mungkin dari pihak yang lain mungkin itu menguntungkan atau lucu, tapi kalau buat aku yang mendengar itu kok dibuat lucu ya, kan, ini sesuatu hal yang serius," ujarnya. 

Fairuz tak memungkiri bahwa hatinya begitu sakit mendengar hinaan mantan suami yang memberikannya satu anak itu.

Baca juga: 5 Fakta Fairuz A Rafiq Laporkan Mantan Suami yang Hina Bau Ikan Asin

"Siapa pun yang membuat kayak begini ini apa enggak mikir ya. Istilahnya akan menyakiti perasaan seseorang, hati seseorang. Jadi ya menyayangkan sih. Kepikiran iya semuanya iya," ujar Fairuz.

Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.

Baca juga: Dilaporkan Fairuz soal Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar Siap Penuhi Panggilan Polisi

Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya. Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com