Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Ajukan Mediasi Perdamaian Bukan demi Meldi

Kompas.com - 05/07/2019, 18:03 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik mengajukan mediasi perdamaian ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (5/7/2019). Langkah ini dilakukan Dewi demi memenuhi amanah dari orangtuanya.

"Kalau saya pribadi, datang ke sini (Polda) atas dasar kemauan kedua orangtua saya. Jadi bukan atas nama orang lain atau dari siapa pun, semua atas dasar kedua orangtua saya," ucap Dewi.

Pemilik goyang gergaji ini menambahkan bahwa mediasi dan perdamaian ini ditawarkan kepada pihak Meldi tanpa syarat.

"Buat saya, ya saya datang untuk orangtua saya tanpa paksaan. Jadi saya enggak mau bicara orang lain. Saya hanya bicara diri saya yang pernah lapoorkan dia (Meldi) karena laporan bukan dari diri saya pribadi," kata Dewi.

Baca juga: Saling Lapor, Dewi Perssik dan Keponakannya Sama-sama Jadi Tersangka

"Saya lapor atas nama orangtua saya, jadi saya cabut laporan atas kemauan orang tua," imbuhnya.

Sebelumnya, status Dewi Perssik sebagai tersangka pencemaran nama baik terucap dari kuasa hukum pelapor Rosa Meldianti, Rudi Kabunang.

Informasi tentang penetapan Dewi sebagai tersangka diketahui Rudi setelah ia dipanggil pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.

Sementara untuk Rosa Meldianti, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 oleh Polda Metro Jaya yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Upayakan Mediasi, Dewi Perssik Ingin Berdamai dengan Rosa Meldianti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com