Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Rey Utami dan Pablo Benua Naik Mobil Tahanan

Kompas.com - 11/07/2019, 08:33 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobik tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.

"Eggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin

Farhat menjamin Rey dan Pablo tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat lagi.

Baca juga: Galih Ginanjar Jadi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin

Sebelumnya Rey dan Pablo diperiksa sejak Rabu (10/7/2019) pagi. Namun pada Kamis (11/7/2019), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin.

Hari ini, mereka rencananya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini bermula ketika artis peran Galih Ginanjar dinilai menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih.

Fairuz kemudian melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi.

Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com