Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galih Ginanjar Ditahan, Barbie Kumalasari Menangis hingga Keluarga Syok

Kompas.com - 13/07/2019, 08:27 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Galih Ginanjar ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) terkait kasus video ikan asin. Selain Galih, polisi juga menahan Rey Utami dan Pablo Benua dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, Galih, Rey, dan Pablo dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait video di YouTube berkonten asusila.

Berikut ini rangkuman seputar penahanan Galih Ginanjar.

1. Ditahan selama 30 hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penahanan Galih akan dilakukan selama 30 hari ke depan.

"Iya benar, para tersangka sudah ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," kata Argo.

Penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah masa penangkapan telah habis dalam waktu kurun waktu 1x24 jam.

Baca juga: Mengapa Galih Ginanjar Kenakan Masker Saat Keluar dari Ruang Tahanan Polda?

 

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

2. Tolak tanda tangan surat penahanan


Galih Ginanjar disebut menolak menandatangani surat penahanan. Bagi polisi, hal itu bukanlah masalah.

"Tidak masalah dan kami buatkan berita acara penolakan pendatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kami lakukan penahanan," kata Argo.

Baca juga: Barbie Kumasalari Ungkap Alasan Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan

Sang istri, Barbie Kumalasari pun membeberkan alasan suaminya enggan menandatangani surat penahanan dirinya tersebut.

"Jadi bukan Galih tidak mau tandatangan, (tapi) karena kuasa hukumnya masih di luar kota," ujar Barbie.

 

Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Barbie menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar. Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Barbie Kumalasari tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Barbie menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin yang menjerat suaminya, Galih Ginanjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com