JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Steve Emmanuel bersuara setelah artis peran itu divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara penyalahgunaan narkotika.
Adik kandung Steve, Karenina Sunny, mencurahkan perasaannya dan keluarga tentang hukuman yang dijalani Steve.
Menurut Karenina, keluarganya mempertanyakan vonis majelis hakim tersebut dan akan berusaha menempuh upaya hukum.
"Syok dan pasti kecewa karena berharap dapat keadilan, dengan gugurnya (dakwaan) pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai. Sesuai dengan hukum yang adil harusnya dia direhabilitasi," ucap Karenina saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Karena itu, kata perempuan yang akrab disapa Nina ini, keluarganya akan berusaha mencari keadilan atas vonis Steve.
"Kami lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan opsi naik banding atau lainnya. Keluarga tetap enggak terima, mau cari keadilan buat Steve," ucapnya.
Karenina berpendapat seharusnya Steve direhabilitasi karena sudah terbukti sebagai pengguna, bukan pengedar dan harus menjalani pemulihan alias rehabilitasi.
"Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu. Kalau penjara kan bukan tempatnya," sambungnya.
Baca juga: Karenina Sunny: Keluarga Mau Cari Keadilan untuk Steve Emmanuel
Karenina Sunny tidak bisa menahan air mata ketika berbicara tentang kakaknya dalam sebuah acara televisi.
Saat ditemui usai acara, Karenina mengaku menangis karena tidak menyangka kakaknya mengalami nasib seperti itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.