Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Sabu, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Nunung dan Suami

Kompas.com - 19/07/2019, 22:26 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (19/7/2019).

Selain mengamankan Nunung dan suami, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang disita dari rumah Nunung.

Barang bukti tersebut seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan satu sedotan plastik sendok sabu.

Baca juga: Saat Ditangkap, Nunung Buang Sabu ke Kloset

Ada pula empat ponsel, satu buah korek api gas, satu botol yang digunakan sebagai bong, serta kaca pecahan pipet untuk memakai sabu.

Sementara itu, barang bukti 2 gram sabu sudah dibuang Nunung ke dalam kloset.

"Sabu yang diterima tersangka (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat malam.

Baca juga: Nunung Ditangkap karena Narkoba, Tessy Sangat Kaget

 

Sebelumnya, Nunung ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkotika. Nunung ditangkap pada Jumat ini bersama suaminya.

"Telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung di rumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan.

Nunung dan suaminya terbukti positif menggunakan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com