Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung dan Suami

Kompas.com - 21/07/2019, 10:32 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Setelah ditangkap pada Jumat (19/7/2019), komedian Tri Retno Prayudati atau yang karib disapa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berikut adalah fakta-fakta baru terkait penangkapan Nunung.

1. Ditangkap di depan anak dan menantu

Nunung dan July disebut ditangkap polisi dengan disaksikan oleh anak dan menantunya. Hal itu diungkapkan anak sulung Nunung, Bagus Permadi.

"Ada istriku, ada adik-adikkku juga, ada keponakanku juga," ujar Bagus.

Bagus mengatakan, orang-orang yang ada di rumah begitu kaget.

"Mereka semua syok karena tahu orangtua kami ya," kata Bagus.

Baca juga: Dulu Beri Motivasi ke Tessy, Kini Nunung yang Terjerat Narkoba

Anak Nunung, Bagus Permadi, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Anak Nunung, Bagus Permadi, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2019).

2. Keluarga tak curiga

Bagus menambahkan bahwa keluarga tak pernah curiga Nunung dan July mengonsumsi narkoba.

"Aku melihat gerak-gerik mama tidak ada tanda apa pun (mengonsumsi narkoba). Sama seperti biasanya," ujar Bagus.

Baca juga: Nunung Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan, Polisi Buru Pemasoknya

3. Ditahan

Setelah pemeriksaan urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Nunung dan suami ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga: Nunung Terjerat Narkoba, Srimulat Ingin Kibarkan Bendera Setengah Tiang

4. Bantuan hukum dari teman Srimulat

Ketua Umum Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Siswandi mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com