JAKARTA, KOMPAS.com--Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi membernarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pembawa acara Vicky Prasetyo terkait laporan dari mantan istrinya Angel Lelga.
Menurut Kompol Andi, Vicky baru datang setelah pada panggilan sebelumnya pembawa acara Okay Bos itu mangkir.
"Iya, yang bersangkutan ini pemanggilan pertama sempat tidak hadir," ujar Kompol Andi kepada Kompas.com saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca juga: Diperiksa atas Laporan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Tersangka?
Namun pada pemeriksaan, Andi mengatakan bahwa Vicky cukup kooperatif.
"Tapi sejauh ini yang bersangkutan hadir," ucap Kompol Andi lagi.
Terkait kemungkinan status Vicky naik menjadi tersangka, Kompol Andi mengatakan.
"(Nanti) akan kita gelar, akan kita laksanakan mekanisme gelar perkara," kata Andi lagi.
Sebelumnya Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik, dimana Vicky yang melakukan penggerebekan ke rumah Angel bersama dengan beberapa media infotainment. Vicky menuduh Angel, yang saat itu masih berstatus istri sah nya, telah berzina dengan laki-laki lain.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tuduhan Vicky tidaklah benar. Angel lantas melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2018 lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.