Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajang Foto Bareng Nunung, Sule Tulis Pesan Menyentuh

Kompas.com - 24/07/2019, 13:51 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Sule memberikan semangat kepada rekan seprofesinya, Nunung, yang sedang terjerat kasus narkoba.

Lewat akun Instagram-nya, @ferdinan_sule, Sule mengunggah foto bersama dengan Nunung dalam sebuah adegan di program Ini Talkshow di NET TV.

Dalam foto tersebut, Nunung terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan berkacamata hitam.

Baca juga: Nunung Blak-blakan: Godaan Narkoba yang Berujung Penjara

Sule juga mengenakan busana hitam dengan riasan di wajahnya yang unik.

Sule menuliskan pesan yang memotivasi kepada Nunung agar kuat dan tabah menjalani kasusnya.

"Sabar dan tetap semangat. Jadikan pelajaran semua ini untuk ke depannya. miss u mami," tulis Sule pada akunnya yang dikutip Kompas.com, Rabu (21/7/2019).

Baca juga: Anak Nunung Dikabarkan Dibuli, Sekolah Membantah hingga KPAI Turun Tangan

Unggahan Sule banyak disukai pengikutnya. Sejumlah artis pun memberikan emoji hati atas unggahan tersebut.

Mereka antara lain adalah Kartika Putri, Ria Ricis, Michelle Christo JKT48, dan Haruka Nakagawa.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15.

Baca juga: [POPULER ENTERTAINMENT] Jefri Nichol Terjerat Narkoba | Suami Nunung Marah Besar

Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.

Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.

Baca juga: Putra Nunung Beri Klarifikasi soal Kabar Adiknya Dibuli

Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.

Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 atau 29 tentang Narkotika.

Suami Nunung marah besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com