Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Jefri Nichol Masih Syok, Pingsan Berkali-kali

Kompas.com - 26/07/2019, 18:09 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan artis peran Jefri Nichol terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih membuat ibunya, Junita Eka Putri.

Menurut kuasa hukum Jefri, Aga Khan, Junita masih merasa tak menyangka putranya terjerat kasus narkoba.

"Sudah sangat masih syok pasti. Bukan nangis lagi, sudah beberapa kali dia jatuh pingsan di depan saya," tutur Aga kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/7/2019).

Karena kondisi itu, Aga kini sedang mengusahakan agar Jefri bisa menjalani rehabilitasi.

"Kita baru saja pengajuan asesmen rehabilitasi. Yang memastikan (rehabilitasi atau tidak) kan nanti hasil asesmen," ucap Aga.

Aga mengatakan, saat ini pihaknya ingin fokus agar pengajuan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan.

Ia tak mau memecah konsentrasi dengan mengurusi hal lainnya, termasuk kontrak kerja Jefri dengan pihak lain.

"Ya, kita belum bisa bahas itu (kontrak kerja), kita fokus ke pengajuan rehabilitasi. Tapi itu akan ke tahap kedua, mungkin nanti akan saya kabari," ucap Aga.

Baca juga: 3 Ucapan Jefri Nichol yang Membuatnya Menangis

 

Aga menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk mengetahui langkah hukum apa yang akan ia ambil selanjutnya.

"Itu dia, dari kemarin saya sudah nunggu-nunggu (hasil asesmen), tapi mereka lagi sibuk. Pokoknya weekend kali lah ya (keluar)," imbuh Aga.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap, Hanung Bramantyo: Produksi Habibie & Ainun 3 Tak Terpengaruh

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Jefri di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Baca juga: Kuasa Hukum Jefri Nichol Ajukan Rehabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau