Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriss Hatta Resmi Ditahan di Hari Ulang Tahun Ke-31

Kompas.com - 26/07/2019, 21:31 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Kriss Hatta berulang tahun ke-31 pada Jumat (26/7/2019), saat ia berstatus tersangka kasus penganiayaan dan diperiksa di Polda Metro Jaya. 

Ibunya, Suratinah, dan teman Kriss, Angela Tee, datang ke Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahunnya. Teman lainnya, Naura, membawa kue ulang tahun untuk Kriss.

Namun tiba-tiba, tepat pukul 20.08 WIB, Kriss dipindahkan menuju Biddokes Polda Metro Jaya. Setelah itu, Kriss lantas dibawa ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Suratinah dan juga rekan-rekan Kriss lantas turut tergopoh-gopoh mengikuti Kriss yang dibawa oleh dua petugas Resmob Polda Metro Jaya.

Tangan Kriss pun diborgol. Suratinah kaget melihat anaknya ditahan.

"Syok itu pasti, tapi mungkin ini prosedurnya begitu," ungkap Suratinah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Suratinah menyayangkan putranya tak bisa meniup lilin di atas kue ulang tahun yang sudah disiapkan.

"Iya, ya sudah, ikutin prosedur aja," kata Suratinah.

Kasus itu berawal April lalu, Kris Hatta dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: Digiring Polisi ke Penjara, Kriss Hatta Diborgol

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam bernama Dragonfly di daerah Jakarta Selatan.

Kriss Hatta lantas ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas Antony setelah ditangkap pada 24 Juli 2019.

Baca juga: Dua Kali Ditahan, Kriss Hatta: Ya, Jalani Saja...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com