JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Pablo membuahkan beberapa pengakuan baru.
"Jadi begini ya, tadi, kan, tersangka Pablo diperiksa berkaitan laporan dikrimum ya adanya laporan dari PT ACC terkait dengan adanya pembelian dua buah mobil. Yang pertama adalah HRV dan yang kedua adalah Jazz," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil, Pablo Benua Mulai Diperiksa
Kepada polisi, Pablo mengaku pernah mengajukan pembelian mobil Honda HRV dan Honda Jazz.
"Jadi tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HRV tersebut," katanya.
Namun, Pablo memberikan pengelolaan mobil tersebut kepada stafnya.
Baca juga: Pablo Benua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Ada Apa?
"Ya tapi kemudian yang bersangkutan memberikan ya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," ujar Argo.
Sementara itu, untuk mobil Jazz, sejak awal yang mengajukan pembelian adalah staf yang bekerja padanya.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang membeli adalah stafnya di sana," kata Argo lagi.
Baca juga: Periksa 12 Saksi, Polisi Tetapkan Pablo Benua Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Dengan demikian, pengakuan Pablo cocok dengan laporan PT ACC leasing yang melaporkan suami Rey Utami itu atas penggelapan dua unit mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.