Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pablo Benua Akui Lakukan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 30/07/2019, 07:00 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Pablo membuahkan beberapa pengakuan baru.

"Jadi begini ya, tadi, kan, tersangka Pablo diperiksa berkaitan laporan dikrimum ya adanya laporan dari PT ACC terkait dengan adanya pembelian dua buah mobil. Yang pertama adalah HRV dan yang kedua adalah Jazz," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Kasus Penggelapan Mobil, Pablo Benua Mulai Diperiksa

Kepada polisi, Pablo mengaku pernah mengajukan pembelian mobil Honda HRV dan Honda Jazz.

"Jadi tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HRV tersebut," katanya. 

Namun, Pablo memberikan pengelolaan mobil tersebut kepada stafnya.

Baca juga: Pablo Benua Batal Diperiksa Terkait Dugaan Penipuan, Ada Apa?

"Ya tapi kemudian yang bersangkutan memberikan ya, artinya yang mengelola atau yang meminjam itu si stafnya," ujar Argo.

Sementara itu, untuk mobil Jazz, sejak awal yang mengajukan pembelian adalah staf yang bekerja padanya.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang membeli adalah stafnya di sana," kata Argo lagi.

Baca juga: Periksa 12 Saksi, Polisi Tetapkan Pablo Benua Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Dengan demikian, pengakuan Pablo cocok dengan laporan PT ACC leasing yang melaporkan suami Rey Utami itu atas penggelapan dua unit mobil.

"Yang dilaporkan, kan, begitu dari korban dari pelapor yang dilaporkan dua itu ya," ujarnya. 

Adapun, penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Baca juga: Farhat Abbas Bantah Sobek Surat Tuduhan Pablo Benua di Depan Barbie Kumalasari

Sebelum ini, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama. Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat penggeledahan di rumah Pablo Benua di Bogor, Jawa Barat, polisi menemukan puluhan STNK.

Baca juga: Pablo Benua Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi: Kasusnya Sejak 2018

Padahal, penggeledahan tersebut awalnya bertujuan mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Pablo dan istrinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com