Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ini 4 Faktanya

Kompas.com - 15/08/2019, 08:39 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali diamankan aparat karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Rio ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019) lalu dengan barang bukti 0,0129 gram sabu.

Kasus penyalahgunaan barang haram ini menjadi ketiga kalinya bagi Rio.

Berikut beberapa fakta kasus pemain sinetron ini masuk dalam jerat narkoba:

1. Bukan Kasus Pertama

Penangkapan artis Rio Reifan karena kasus penyalahgunaan narkoba.Dokumentasi Polda Metro Jaya. Penangkapan artis Rio Reifan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada awal tahun 2015, Rio pernah juga pernah ditangkap karena mengonsumsi narkoba.

Tepatnya, Rio diamankan pihak kepolisian pada 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB di halaman parkir mobil Jalan Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan saat bertransaksi dengan bandar narkoba.

Rio divonis satu tahun dua bulan hukuman penjara.

Pada 13 Agustus 2017, Rio kembali ditangkap di kawasan Jatisampurna, Bekasi dengan barang bukti satu bungkus klip sabu.

2. Positif Sabu

Ilustrasi sabu.SHUTTERSTOCK Ilustrasi sabu.
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan jika Rio positif mengonsumsi sabu atau metamfetamin.

Tak hanya itu, pemain Tukang Bubur Naik Haji ini juga terbukti positif amfetamin.

Penangkapan ini juga melibatkan dua orang lain. Tapi, hasil tes urine dua orang tersebut negatif narkoba.

3. Barang Bukti

Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan.Kompas.com/SHERLY PUSPITA Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan.
Penangkapan Rio Reifan dilakukan pada Selasa (13/8/2019). 

Selain ditemukan 0,0129 gram sabu, juga ditemukan barang bukti rokok dan dua buah korek, bungkus teh kemasan juga turut diamankan petugas.

4. Gunakan Teh Kemasan untuk Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan diabadikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015)KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Artis Rio Reifan diabadikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015)
Dalam video detik-detik penangkapan Rio yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, ditampilkan sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi.

Ada bungkus rokok, sabu bekas pakai, hingga bungkus teh kemasan lengkap dengan sedotan plastik berwarna putih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com