Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, kedua publik figur tersebut ditangkap di rumah kos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2019).
Penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal dugaan peredaran sabu di kawasan Cipadu, Kota Tangerang.
Baca juga: 2 Komika Ditangkap karena Sabu, Bagaimana Obat Ini Bikin Percaya Diri?
Kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Selama dua pekan memantau, polisi akhirnya menemukan titik terang bahwa peredaran sabu berkembang hingga Jakarta.
Dari penangkapan keduanya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 0,97 gram beserta sebuah alat isap atau bong.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ernest Prakasa Tak Menyangka Ada Komika Tertangkap Karena Sabu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan