Informan "A" dan kuasa hukumnya juga melaporkan kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil tentang adanya kecurigaan hubungan korup antara YG Entertainment dengan polisi.
"A" sebagai tambahan mengatakan, Yang Hyun Suk telah mengancamnya agar mengubah kesaksian awalnya tentang B.I.
Setelah itu, Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan mengungkapkan bahwa mereka membentuk tim eksklusif yang akan bertugas menyelidiki semua kecurigaan yang muncul dari dugaan bahwa B.I berupaya untuk membeli dan menggunakan narkoba.
Hal itu menjadi semakin rumit ketika Komisi Anti-Korupsi dan Hak-Hak Sipil bersama "A" meminta jaksa penuntut untuk menyelidiki hubungan YG dengan polisi.
Namun, jaksa dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul, tempat kasus itu diajukan, tidak memiliki yurisdiksi untuk mengarahkan penyelidikan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan tentang kasus B.I karena kantor mereka berada di distrik yang berbeda.
Baca juga: 3 Bulan Tanpa Kabar, Polisi Akhirnya Lanjutkan Penyelidikan Kasus Narkoba B.I Eks iKON
Meski begitu, pengadilan juga tidak dapat mengabaikan permohonan "A" bahwa mereka tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini karena adanya dugaan hubungan korup polisi dengan YG Entertainment.
Akibatnya, Pengadilan Distrik Pusat Seoul harus menahan kasus ini selama lebih dari dua bulan sebelum memulai penyelidikan secara resmi.
Dua setengah bulan kemudian, pada akhirnya polisi mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mereka sendiri atas dugaan narkoba B.I.
Mengenai permohonan "A," yang tidak ingin polisi untuk menyelidiki kasus ini, Bae Yong Ju memberi penjelasan.
Baca juga: Emosional, Konser Perdana iKON Tanpa Kehadiran Kim Hanbin...
"Kami saat ini berusaha meyakinkan ('A'). Karena kuasa hukum ('A') agak yakin, kami berharap ('A') juga setuju dengan polisi yang melakukan penyelidikan," ujar Bae Yong Ju.
Ia menjelaskan lagi, hal itu tidak berarti bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul ke Pengadilan Distrik Suwon, yang merupakan pengadilan yang berada di distrik yang sama dengan Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.
Menurut Bae Yong Ju, pihaknya sudahmeminta Pengadilan Distrik Pusat Seoul untuk menyerahkan hak penyelidikan kasus tersebut ke Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan, namun penuntut tidak menyetujui permintaan tersebut.
Walaupun demikian, pengadilan membiarkan polisi untuk membuka penyelidikan mereka sendiri.
Sebuah sumber dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengonfirmasi bahwa kasus pelapor yang diteruskan dari Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil akan terus diselidiki oleh pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.