Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Mobil Tahanan, Nunung: Haduh, Enggak Muat Nih Tolongin...

Kompas.com - 12/09/2019, 18:18 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung bersama sang suami, July Jan Sambiran, kembali dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur usai pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya dibawa ke RSKO dengan menggunakan mobil tahanan.

Mobil tahanan tersebut dilengkapi dengan jeruji besi pada bagian pintu dan jendela.

Baca juga: Berat Badan Nunung Turun 3 Kg Sejak Direhabilitasi

Kejadian lucu terjadi saat Nunung memasuki mobil tahanan tersebut.

Nunung tampak kesulitan karena pintu yang dibuka hanya satu.

"Haduh, enggak muat nih tolongin," kata Nunung sembari tertawa, Kamis (12/9/2019). 

Baca juga: Nunung dan Suami Segera Disidang, Diserahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Petugas pun dengan sigap membantu Nunung membuka jeruji besi yang ada di dalam mobil tersebut.

Masih dengan senyum lebar, Nunung mengucap selamat tinggal pada pewarta.

"Dadaaa.. mohon doanya ya," ujar Nunung sambil menangkupkan kedua tangannya.

Baca juga: 4 Fakta Kondisi Nunung Setelah Jalani Rehabilitasi di RSKO

Sebelumnya menurut kuasa hukum Nunung, Sandy Arifin, saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2019), kedatangan kliennya memang untuk melakukan pelimpahan berkas.

"Tahap dua ada di sana(Kejaksaan Negeri). Iya (pelimpahan berkas)," ujar Sandy.

Meski berkas sudah dilimpahkan, Sandy berharap kliennya akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Buang Racun, Nunung Rutin Olahraga di RSKO Cibubur

"Iya (jadi tahanan kejari), tapi mudah-mudahan kembali lagi ke RSKO," ungkap Sandy lagi.

Berkas Nunung dan Jan Sambiran sendiri telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 31 Agustus 2019.  

Adapun, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Baca juga: Jalani Rehabilitasi Narkoba di RSKO, Nunung Dilarang Dijenguk

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Sebelum dilimpahkan, Nunung dan suaminya tengah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com