Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Terbaru dalam Sidang Narkoba Jefri Nichol

Kompas.com - 02/10/2019, 09:23 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senin (30/9/2019), artis peran Jefri Nichol menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam persidangan itu, ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari pihak Jefri.

Saksi ahli pertama dari jaksa adalah dokter Nadia yang berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Disusul dengan pemeriksaan saksi ahli hukum yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum Jefri.

Terakhir, majelis hakim memeriksa Jefri Nichol sebagai terdakwa.

Baca juga: Mantan Pacar Semangati Jefri Nichol Jalani Sidang Kasus Narkoba

Berikut beberapa fakta terbaru dalam persidangan Jefri Nichol:

1. Jefri coba-coba

Kepada Hakim Krisnugroho, dokter Nadia mengatakan bahwa Jefri menggunakan narkoba masih dalam tahap coba-coba, bukan pengguna akut.

"Sesuai dengan riwayat narkobanya coba-coba," kata Nadia dalam persidangan.

Dari hasil pemeriksaan asesmen BNNP, kata Nadia, Jefri diketahui baru menggunakan narkotika jenis ganja sebanyak dua kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com