Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Maki-maki Elza Syarief, Nikita Mirzani Dipanggil Bareskrim Polri

Kompas.com - 10/10/2019, 11:11 WIB
Kistyarini

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Nikita Mirzani meluapkan amarah kepada pengacara Elza Syarief di acara Hotman Paris Show beberapa waktu lalu memulai babak baru.

Gara-gara insiden itu, Elza pun melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri.

“Hari ini kami memanggil Saudara Nikita Mirzani pada pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Kamis (10/10/2019).

Menurut Rickynaldo, Nikita dipanggil atas laporan Elza Syarief. Elza melaporkan Nikita dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

“Sejauh ini kami belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan (NIkita) akan datang atau tidak,” kata Ricky.

Elza mendaftarkan laporannya terhadap Nikita pada Selasa (3/9/2019) lalu. Elza merasa dilecehkan ketika Nikita memaki-makinya di acara televisi.

Baca juga: Sambangi Bareskrim Mabes Polri, Elza Syarief Siap Laporkan Nikita Mirzani

Peristiwa itu terjadi ketika Elza dan Nikita menjadi bintang tamu program Hotman Paris Show yang dipandu pengacara Hotman Paris Hutapea.

Saat itu, Elza Syarief yang mewakili mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra mengeluhkan bagaimana kliennya sulit menemui anak yang kini ada dalam asuhan Nikita.

Tak terima dengan pernyataan Elza, Nikita lantas meluapkan emosinya pada Elza dengan berbicara dengan nada tinggi. Sementara itu, Elza Syarief memilih tidak merespons Nikita.

Baca juga: Video Dibentak Nikita Mirzani Ada di YouTube, Elza Syarief Merasa Teraniaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com