Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Nunung dan Suami, Pesan Sabu 6 Kali hingga Kangen Cucu

Kompas.com - 10/10/2019, 11:53 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Kali ini sidang digelar dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum yang terdiri dari empat anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya yakni AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan Amelda sebagai anggota Polwan serta satu saksi mahkota yakni, Hadi Moheryanto alias Tabu.

Berikut rangkumannya.

1. Pesan sabu 6 kali

Dalam kesaksian Tabu terungkap Nunung sudah enam kali memesan sabu dengan berat total 7 gram.

"Maret satu gram, April satu gram, Mei satu gram, Juni satu gram, Juli satu gram dan dua gram," ujar Tabu dalam persidangan.

Pemesanan itu dilakukan Nunung melalui telepon. Tabu juga mengungkap bahwa Nunung membeli sabu seharga Rp 1.3 Juta per gramnya.

Baca juga: Persidangan Ungkap Nunung Pesan Sabu 6 Kali dengan Berat Total 7 gram

2. Kangen Cucu

Ditemui saat sidang diskors, Nunung mengungkap rasa rindunya pada sang cucu.

"Kalau ketemu cucu kan susah, karena anak kecil kan. Di sidang kan (tidak bisa)," kata Nunung.

Belum lagi kini cucunya tak bisa mengunjunginya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, karena jadwal sidang yang bertepatan dengan waktu kunjungan.

"Visit itu kan di RSKO terbatas banget sebulan cuma dua kali. Jadi Rabu pertama dan Rabu terakhir. Pas Rabu, nah ndilalah (kebetulan) sidangnya pas hari Rabu. Gitu loh. Masalah cucu kan saya paling," kata Nunung sambil berkaca-kaca.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Nunung Ungkap Kerinduan pada Cucunya

3. Nelangsa

Nunung juga mengaku rindu kembali mengisi acara televisi dengan lawakan khasnya. Namun saat mengingat kembali masalah yang tengah ia hadapi, Nunung pun merasakan nelangsa.

"Pastinya (kangen kembali melawak) lah. Saya sampai enggak berani menonton televisi, kalau nonton televisi rasanya kayak nelongso (nelangsa)," kata Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com